MAKLUMAT PELAYANAN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GORONTALO UTARA
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA PROFESIONAL, CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, DAN TANPA DISKRIMINASI, SERTA MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA BERKELANJUTAN.
APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI PELAYANAN TERSEBUT, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.”
KOMITMEN PELAYANAN
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk:
Memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, ramah, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Tidak meminta atau menerima imbalan, pungutan, atau gratifikasi di luar ketentuan yang berlaku.
Memberikan informasi pelayanan secara jelas, benar, dan mudah diakses.
Menindaklanjuti setiap pengaduan, saran, dan masukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN GORONTALO UTARA(Abdulwahab Rahman Paudi, S.IP., M.Adm.Pemb.)
(NIP.196708221992031002)
Informasi Dinas
Maklumat Pelayanan
Informasi resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara.