Gorontalo Utara — Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Uji Kompetensi (UKOM) dalam rangka Pra-Seleksi Administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 pada tanggal 28–29 September 2026 dan dilanjutkan pada 2 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penjaringan Bakal Calon Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP yang diharapkan mampu menghasilkan calon pemimpin satuan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, amanah, kepribadian yang baik, disiplin, kemampuan manajerial, kepemimpinan, tanggung jawab, serta kemampuan mengayomi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Pelaksanaan UKOM dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Abdulwahab Rahman Paudi, S.IP., M.Adm.Pemb. Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa kepala sekolah merupakan figur sentral dalam menentukan arah, budaya kerja, dan mutu layanan pada satuan pendidikan.
“Kita tidak hanya mencari calon kepala sekolah yang memiliki kemampuan akademik yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana calon tersebut memiliki integritas, amanah, berkepribadian baik, disiplin, mampu memimpin, mampu mengelola sekolah, mengayomi guru dan tenaga kependidikan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik,” tegas Abdulwahab Rahman Paudi.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan semata-mata posisi administratif, tetapi merupakan amanah yang menuntut keteladanan, keberanian mengambil keputusan, kecakapan menyelesaikan persoalan, kemampuan membangun kerja sama, serta komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu pendidikan.
“Kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin sekaligus pengayom. Ia harus hadir ketika guru membutuhkan arahan, mampu menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu sekolah,” lanjutnya.
Kepala Dinas juga memberi penekanan khusus pada aspek disiplin, karena kepala sekolah nantinya akan menjadi contoh bagi seluruh warga sekolah. Menurutnya, seorang pemimpin sekolah harus mampu menunjukkan kedisiplinan dalam waktu, pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap aturan, administrasi, pengelolaan program, serta konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab.
“Kita membutuhkan kepala sekolah yang bukan hanya bisa memerintah, tetapi juga mampu memberi contoh. Disiplin harus dimulai dari pemimpinnya. Jika kepala sekolah disiplin, bertanggung jawab, jujur, dan konsisten, maka budaya kerja yang baik akan lebih mudah dibangun di sekolah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga peserta yang nantinya melanjutkan ke tahap berikutnya benar-benar merupakan calon yang memiliki kualitas kepemimpinan dan karakter yang kuat.
“Kami berharap proses ini menghasilkan calon kepala sekolah yang bukan hanya cakap secara pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, jujur, disiplin, bertanggung jawab, mampu bekerja sama, memiliki keteladanan, serta siap memikul amanah besar dalam memimpin satuan pendidikan,” kata Kepala Dinas.
Sebelum kegiatan dibuka secara resmi, Kepala Seksi PTK SD, Abdullah Karim, S.T., M.T., selaku Ketua Panitia Seleksi dan Diklat BCKS Tahun 2026, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Dalam laporannya dijelaskan bahwa UKOM merupakan bagian penting dari proses pra-seleksi administrasi yang bertujuan memberikan gambaran lebih utuh mengenai kesiapan peserta sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi berikutnya.
“Melalui UKOM ini, kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terhadap setiap peserta. Bukan hanya tentang apa yang mereka ketahui, tetapi juga bagaimana mereka mengambil keputusan, memimpin, menyelesaikan masalah, berkomunikasi, bekerja sama, menunjukkan kedisiplinan, serta mempertanggungjawabkan tugas yang diberikan,” jelas Abdullah Karim.
Ia menambahkan bahwa seorang calon kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola berbagai sumber daya yang ada di sekolah, mulai dari guru dan tenaga kependidikan, peserta didik, program sekolah, administrasi, sarana prasarana, hingga pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab.
Selain itu, calon kepala sekolah juga diharapkan memiliki kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan guru, orang tua, komite sekolah, masyarakat, pengawas, serta pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
“Kepala sekolah nantinya akan menghadapi banyak persoalan dan dinamika. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya orang yang pintar secara akademik, tetapi juga mampu bersikap adil, tegas, bijaksana, berintegritas, disiplin, dan mampu mengayomi seluruh warga sekolah,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan UKOM, peserta mengikuti penilaian melalui presentasi Best Practice atau Pengalaman Terbaik, dilanjutkan dengan wawancara dan pendalaman oleh Tim Penguji.
Aspek yang menjadi perhatian dalam UKOM meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Selain itu, penilaian juga diarahkan pada aspek kinerja yang mencakup perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, asesmen pembelajaran, pembimbingan peserta didik, serta pelaksanaan tugas lain yang menjadi tanggung jawab guru.
Pada aspek komitmen, Tim Penguji memperhatikan loyalitas, kemauan kerja, tanggung jawab, dan disiplin peserta.
Kedisiplinan dalam konteks ini tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran atau ketepatan waktu, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan, konsistensi dalam melaksanakan tugas, tertib administrasi, kemampuan memenuhi target pekerjaan, serta keteladanan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur dan pendidik.
Sementara itu, pada penilaian makalah Best Practice atau Pengalaman Terbaik, aspek yang diperhatikan meliputi keaslian karya, sistematika penulisan, faktualitas, serta relevansi pengalaman dengan profesi dan tugas sebagai pendidik.
Pelaksanaan UKOM pada 28 dan 29 September 2026 diikuti oleh peserta dari berbagai satuan pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan dilanjutkan pada hari jum'at tanggal 2 Oktober 2026 oleh karena masih minimnya Peserta dari Jenjang SMP.
Proses UKOM dilaksanakan oleh beberapa Tim Penguji yang berasal dari unsur pejabat Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, serta unsur terkait lainnya. Setiap Tim Penguji melakukan penilaian sesuai aspek dan instrumen yang telah ditetapkan.
Ketua Panitia menegaskan bahwa hasil UKOM bukan merupakan akhir dari seluruh proses BCKS, melainkan menjadi bagian dari tahapan awal untuk menentukan peserta yang dinilai layak melanjutkan ke proses berikutnya.
Peserta yang dinyatakan memenuhi hasil UKOM selanjutnya diberikan kesempatan untuk melanjutkan pemberkasan Seleksi Administrasi melalui akun belajar.id masing-masing pada Ruang GTK sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Melalui pelaksanaan UKOM ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara berharap proses regenerasi kepemimpinan sekolah dapat berjalan secara lebih terarah, objektif, dan berkualitas.
Dinas Pendidikan juga berharap calon-calon kepala sekolah yang nantinya terpilih benar-benar merupakan figur yang memiliki integritas tinggi, amanah, disiplin, berkepribadian baik, mampu memimpin, mampu mengelola sekolah secara profesional, serta mampu mengayomi seluruh warga sekolah.
Dengan demikian, kepala sekolah yang lahir dari proses ini diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara.